Medan | mediaberantaskriminal.com – Seorang tahanan narkoba Polsek Medan Timur bernama Dian Hariadi (32) dinyatakan meninggal dunia pada Kamis malam (28/01/2020) sekira pukul 23.30 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu APL Tambunan dalam keterangannya, Jumat (29/01/2021) mengatakan bahwa korban mulai mengeluh demam tinggi pada Kamis (28/01/2021) sekira pukul 19.00 Wib.
Oleh petugas, dia dibawa ke RS Bhayangkara dan diperiksa oleh dokter yang bertugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa korban mengalami demam tinggi. Kemudian korban diberikan bantuan oksigen. Setelah dilakukan perawatan selama 3 jam, dokter menyatakan bahwa korban meninggal dunia sekitar pukul 23.30 Wib.
Selanjutnya, petugas beserta keluarga tahanan datang ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengurus jenazah dimana pihak keluarga sudah menerima dengan tulus dan ikhlas atas kematian almarhum.
Sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah, tidak lupa pula pihak keluarga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.
“Keluarga menyatakan iklas atas meninggalnya tersangka, dan pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah anaknya,” ucap ALP Tambunan.
“Dari hasil diaknosa dokter, tersangka mengalami suspek epilepsi dan gangguan elektrolit dan hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan,” pungkasnya.
Reporter: Edison/Anna
Editor: Hermanto



More Stories
Sembilan Bulan Tanpa Kejelasan, Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Korban Penipuan
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai