Medan, Sumut (media berantas kriminal. com) – Kapolda Sumut laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut bertempat di Lobby Adhi Pradana Lt. I Mapolda Sumut. Kamis (22/10/20)
Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si turut di dampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. DR. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Dirut PTPN III / SEVP Business Support PTPN III, Bpk. Suhendri dan Para Kepala Bagian dan General Manager PTPN III (Persero).
Dalam Sambutannya Kapolda Sumut mengatakan Tanpa MoU ini sebenarnya kita sudah bekerja sama karena tupoksi kami adalah penegakan hukum, memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengoyaman kepada seluruh masyarakat.
Kapolda Sumut mengatakan namanun Maksud dari MoU ini adalah untuk mempertegas kinerja tersebut karena dalam hukum administrasi, MoU sangat dibutuhkan sebagai payung hukum sebuah kerja samaKegiatan operasional dari jajaran PTPN III wajib hukumnya dibantu oleh anggota Polri jajaran Polda Sumut, karena itu adalah tupoksi Kepolisian.
“Saya berharap mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan diwilayah kerja PTPN III dapat menjadi lebih baik karena PTPN III sangat berperan dalam meningkatkan devisa negara.Harapan kami juga dengan adanya MoU ini kontribusi yang diberikan PTPN III kepada negara dapat bertambah dan semakin lebih baik” jelas Kapolda Sumut
Setelah sambutan Kapolda Sumut di lanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja serta pertukaran plakat antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut dan di akhiri dengan foto bersama..
(Edison H)
More Stories
Mulai 1 Mei 2025, Polri Menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Serentak, Brigjen Trunoyudo : Operasi ini bertujuan Menindak Tegas Pelaku dan Mengungkap Jaringan Pelaku Premanisme secara Menyeluruh
Desa Bogak Luncurkan Program BANSOS, Diapresiasi Wakil Bupati Batu Bara, Sebanyak 50 Orang Masyarakat Tak Mampu Dapat Kartu Bogak Sehat
Kapolda Sumut Berduka dan Berjanji Terbuka dalam Proses Penyelidikan, Pihaknya akan Mengungkap Kasus ini Secara Terbuka dan Profesional