Labuhanbatu | mediaberantaskriminal.com – Pelaku pembunuhan yang menyebabkan Singkat Sihotang tewas, akhirnya berhasil dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu, Minggu 10 Januari 2021.
Pelaku diketahui ada 3 orang masing-masing James Saragih (45), Bindu Siburian(45) dan anaknya, Ripsal Siburian (22), ketiganya merupakan warga Jalan Perjuangan Kel. Kota Pinang, Kec. Kota Pinang, Kab. Labuhanbatu Selatan.
Ketiganya ditangkap sesuai laporan dari korban sesuai dengan Nomor : LP / 219 / XII / Res.1.6/ 2020 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tanggal 28 Desember 2020.
Informasi yang didapat, penganiayaan terjadi pada, Senin 28 Desember 2020 lalu, sekitar jam 01.00 wib dini hari di Jalan Perjuangan Kel.Kota Pinang, Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan.
“Ketiga pelaku ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korbannya. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kota Pinang Iptu Gunawan Sinurat SH, MH.
Reporter: Abu Sofyan
Editor: Hermanto

More Stories
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Pengembangan Kasus 25 Kg Sabu, Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 130 Kilogram di Kabupaten Aceh Timur
Kepling di Kelurahan Karang Berombak Dihajar 2 Pelaku Pencurian, Saat Tegur Maling Gendong Lemari di Rumah Kosong