Labuhanbatu | mediaberantaskriminal.com – Pelaku pembunuhan yang menyebabkan Singkat Sihotang tewas, akhirnya berhasil dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu, Minggu 10 Januari 2021.
Pelaku diketahui ada 3 orang masing-masing James Saragih (45), Bindu Siburian(45) dan anaknya, Ripsal Siburian (22), ketiganya merupakan warga Jalan Perjuangan Kel. Kota Pinang, Kec. Kota Pinang, Kab. Labuhanbatu Selatan.
Ketiganya ditangkap sesuai laporan dari korban sesuai dengan Nomor : LP / 219 / XII / Res.1.6/ 2020 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tanggal 28 Desember 2020.
Informasi yang didapat, penganiayaan terjadi pada, Senin 28 Desember 2020 lalu, sekitar jam 01.00 wib dini hari di Jalan Perjuangan Kel.Kota Pinang, Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan.
“Ketiga pelaku ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korbannya. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kota Pinang Iptu Gunawan Sinurat SH, MH.
Reporter: Abu Sofyan
Editor: Hermanto



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong