Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Permainan lokasinya perjudian di Kelurahan Titi Papan di pinggir sungai depan Pekong masih beroperasi, Kecamatan Medan Marelan, berdasarkan laporan warga membuat Lurah Kelurahan Titi Papan Ansari Hasibuan STPP ambil tindakan tegas.
”Kita lakukan penertiban terhadap meja tembak ikan, judi game,” kata Lurah Kelurahan Titi Papan Ansari Hasibuan STPP,
Penertiban berbagai bentuk perjudian itu dilakukan karena banyaknya laporan Warga, selain itu juga sudah kita peringatkan melalui surat. tapi para pelaku usaha judi tempat ikan masih kebal hukum.
Judi tembak ikan masih beroperasi sampai sekarang. pemilik judi tembak ikan adalah berinisial JN sampai lurah menegur tidak mendengar teguran lurah.
Untuk kali ini kita tidak tersebut pihak kelurahan Titipapan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mengingatkan Agar di pindahkan dari wilayah kelurahan Titipapan kecamatan Medan Deli apabila waktu yang di sepakati dan juga Masih Membandel, Barang² yaitu meja tembak ikan dan beberapa mesin tempat ikan akan kami angkat bersama pihak Polsek dan Koramil,”Ujarnya. Itupun masih beroperasi sampai sekarang meja tembak ikan ada di lokasi.
Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan penertiban di daerahnya yang nantinya juga akan melibatkan berbagai petugas baik itu polisi, TNI, maupun aparat lainnya, agar segala bentuk perjudian dikawasan itu bisa ditutup.
Reporter: Tim
Editor: Heri



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong