Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Permainan lokasinya perjudian di Kelurahan Titi Papan di pinggir sungai depan Pekong masih beroperasi, Kecamatan Medan Marelan, berdasarkan laporan warga membuat Lurah Kelurahan Titi Papan Ansari Hasibuan STPP ambil tindakan tegas.
”Kita lakukan penertiban terhadap meja tembak ikan, judi game,” kata Lurah Kelurahan Titi Papan Ansari Hasibuan STPP,
Penertiban berbagai bentuk perjudian itu dilakukan karena banyaknya laporan Warga, selain itu juga sudah kita peringatkan melalui surat. tapi para pelaku usaha judi tempat ikan masih kebal hukum.
Judi tembak ikan masih beroperasi sampai sekarang. pemilik judi tembak ikan adalah berinisial JN sampai lurah menegur tidak mendengar teguran lurah.
Untuk kali ini kita tidak tersebut pihak kelurahan Titipapan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mengingatkan Agar di pindahkan dari wilayah kelurahan Titipapan kecamatan Medan Deli apabila waktu yang di sepakati dan juga Masih Membandel, Barang² yaitu meja tembak ikan dan beberapa mesin tempat ikan akan kami angkat bersama pihak Polsek dan Koramil,”Ujarnya. Itupun masih beroperasi sampai sekarang meja tembak ikan ada di lokasi.
Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan penertiban di daerahnya yang nantinya juga akan melibatkan berbagai petugas baik itu polisi, TNI, maupun aparat lainnya, agar segala bentuk perjudian dikawasan itu bisa ditutup.
Reporter: Tim
Editor: Heri

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba