Medan | mediaberantaskriminal.com – Pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area berhasil diamankan oleh tim Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Rianto.
Seperti yang terlihat hari Kamis (12/11/2020) kemarin, sekitar pukul 05.00 Wib. Dimana tim Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi dari masyarakat, ada 2 orang pria yang masuk ke rumah korban an Hartati (50) yang beralamat di jalan Tuba IV no.42 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai.
Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut segera melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka yang membongkar satu set AC dan mesinnya tersebut. Serta memboyongnya menuju Makopolsek Medan Area guna diambil keterangannya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan SH MH yang dimintai keterangannya oleh awak jurnalis melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka pencurian atas 1 set AC dan untuk pengembangan lebih lanjut kedua orang tersangka sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Kanit yang ramah terhadap awak media tersebut. (Edison)



More Stories
SLB Negeri Sidikalang Menanti Sentuhan Pemprov Sumut, Kekurangan Guru dan Fasilitas Jadi Kendala
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046