MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Adanya Laporan masyarakat yang Cukup Meresahkan Jajaran Satreskrim Polres Batu Bara, Langsung Menyikapi dan Melakukan Penggerebekan Judi Dingdong/Tembak Ikan di Lingkungan IV Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin 24/8/2020 Yang Terjadi Petang Sore.
Karena adanya Instruksi Kapoldasu kepada jajaran untuk memberantas judi disahuti Polres Batu Bara yang gencar melakukan razia perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Informasi yang diperoleh dilapangan, penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 4 orang serta 1 (satu) unit meja judi dingdong yang berkapasitas 8 orang pemain.
Masih berdasarkan informasi dari masyarakat, pada saat hendak diamankan satu dari 4 orang yang dibekuk, diduga sempat menjotos bagian muka salah seorang petugas yang ikut melakukan penggerebekan.
Meski begitu, hingga berita ini naik ke meja redaksi, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G Hutabarat.
Reporter: Sultan Aminuddin
Media Berantas Kriminal
More Stories
Pilkada Toba Berakhir dengan Persatuan yang Istimewa, “Serta Canda dan Tawa”
Masyarakat Kecamatan Barumun Baru Menjerit Harga Gas Melambung Tinggi
Survey Jalur Mudik Lebaran 1446 H di Palas, 8 Titik Rawan Kecelakaan Ditemukan