Batu Bara | mediaberantaskriminal.com – Usai diresmikan oleh Bupati Batu Bara, tempat penjualan ikan (TPI) lama, para pedagang ikan kembali marak dan tetap berjualan di badan jalan, baik menjelang subuh hingga pukul 10.00 Wib pagi dan berlanjut jualan pukul 16.00 Wib sore sampai jelang magrib tepatnya di Jalan Merdeka Ujung Bom Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Sabtu (20/03/2021).
Menurut sumber layak dipercaya Tempat Pasar Ikan (TPI) baru sudah diresmikan oleh Bupati Zahir pada hari Senin (08/03/2021) minggu lalu.
Beliau meminta kepada para pedagang di luar silahkan masuk untuk memanfaatkan, tidak boleh berjualan di jalan, sebab dapat menganggu aktivitas masyarakat yang lain.
“Sebutnya lagi “Pasar ini gratis, dan tanpa biaya.
Bupati Zahir tegaskan, slot yang disediakan tidak boleh dikuasai. Apa lagi diperjual belikan, dan dapat dilaporkan karena semata pemerintah membangun untuk pedagang.
“Jika ada menguasai atau memperjual belikan laporkan kepada saya dan nantinya akan saya tindak tegas dengan aparat hukum,” ujarnya.
Menurut sumber layak dipercaya, menuturkan jika di dalam minggu ada ikan masuk dari luar daerah, seperti dari sibolga, tanjung balai, belawan sergai dan kota padang kita tetap berjualan dibadan jalan.
Pedagang diwajibkan masuk ketempat, namun tidak tercatat, di karenakan tidak terdata dan tidak ada pemberitahuan serta kurang koordinasi dari dinas perikanan pemkab batu bara. Maka terjadi berjualan di badan jalan,” cetus sumber.
Sisi lain, hal ini bertolak belakang antara penempat dan tidak terdata.
Sepertinya semacam ada leluconan misalnya para penertib turun para pedagang tertib berjualan, ketika tidak ada penertiban kembali keasal.
Reporter: Staf07
Editor: Hermanto
More Stories
Kabupaten Toba selalu Rentan Korupsi, KPK Gelar Sosialisasi Survei (SPI), ASN Diminta Serius Jaga Integritas
Kapolres Palas Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2025: Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Hari pertama Ops Patuh Toba 2025, Unit Tujawali Satlantas Polres Palas, ini Hasilnya