Kamis , 22-Januari-2026

Tersangka Kurir 20 Kg Ganja Tujuan Padang, Ditangkap Polsek Gebang

Langkat – Media Berantas Kriminal | Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, memaparkan penangkapan tersangka Kurir Ganja, dengan berat 20 Kg, dengan tujuan Kota Padang dari Aceh, dengan menumpang bus Simpati Star, dengan Nomor Polisi BL 7706 AA.

Kapolres Langkat menyampaikan hal ini, di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Kusnaidi, dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Sahed Husen,di Stabat, Senin (02/08/2021).

Dalam kesempatan ini Kapolres Langkat memaparkan,sebelumnya Polsek Gebang melaksanakan razia di depan pos lantas Gebang, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 03.30 Wib dan bus tersebut dihentikan oleh personel Polsek Gebang.

Selanjutnya personel Polsek Gebang,melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaannya.Salah satu penumpang yang duduk di bangku nomor 8 terlihat gelisah.

Penumpang yang gelisah tersebut Okto Riswandi (38) warga Jorong Simpang, Desa Koto Baru, Kecamatan Kubang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Personel Polsek Gebang, memeriksa tas ransel merk Polo, ditemukan 2 bal ganja dan dikotak mie instan sebanyak 6 bal dan di dalam koper 12 bal yang berada didalam bagasi mobil.

Dikesempatan itu, saat ditemui Okto Riswandi menjelaskan, sudah dua kali membawa narkotika jenis daun ganja kering dari Matang Aceh ke Kota Padang.

Yang pertama, satu bulan yang lalu dan berhasil membawa 20 bal dan kedua sekarang ini(ketika di razia).

Tersangka menjelaskan, dirinya menerima upah senilai Rp 200.000/Kg, apabila telah sampai di Kota Padang dan diserahkan kepada Jaya (saat ini DPO), yang sebelumnya diperoleh dar Iwan (juga DPO).

Reporter : Udin
Editor : Hengky

 

About Author