Minggu , 14-Juni-2026

Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pemilik 1,97 Gram Sabu

Langkat – Media Berantas Kriminal | Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Brandan amankan seorang laki-laki yang bernama Helmi Syahputra(32)alias Penyok, warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan II yang menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dg Berat 1,97 Gram, Senin (13/09/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Sebelumnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S. Simbolon SH yang menerima informasi yang layak dipercaya, bahwasanya di Jalan Pelabuhan, Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sri Lepan, Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Pangkalan Brandan yang menerima informasi ini, perintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima.

Ipda W Situmorang meneruskan informasi tersebut kepada Katim Opsnal Aipda B Malau.

Selanjutnya Katim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

Tim Opsnal yang terjun ke lokasi,mendapati ada seorang laki-laki yang bernama Helmi Syahputra(32)alias Penyok yang sedang berada di Jalan Pelabuhan, Lingkungan 1, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melihat seorang laki-laki yang sedang berada di depan rumah warga yang lagi duduk.

Pelaku berhasil diamankan,dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan,1 buah dompet kecil warna biru muda dan di dalamnya di temukan 10 bungkus plasti klip bening berisi,yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dan ditemukan disamping pelaku duduk, 4 bungkus plastik klip bening kosong,2 bungkus klip bening sedang kosong, 1 buah skop terbuat dari pipet.

Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang didapati,untuk dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan, guna proses hukum selanjutnya.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

About Author