MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Adanya Laporan masyarakat yang Cukup Meresahkan Jajaran Satreskrim Polres Batu Bara, Langsung Menyikapi dan Melakukan Penggerebekan Judi Dingdong/Tembak Ikan di Lingkungan IV Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin 24/8/2020 Yang Terjadi Petang Sore.
Karena adanya Instruksi Kapoldasu kepada jajaran untuk memberantas judi disahuti Polres Batu Bara yang gencar melakukan razia perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Informasi yang diperoleh dilapangan, penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 4 orang serta 1 (satu) unit meja judi dingdong yang berkapasitas 8 orang pemain.
Masih berdasarkan informasi dari masyarakat, pada saat hendak diamankan satu dari 4 orang yang dibekuk, diduga sempat menjotos bagian muka salah seorang petugas yang ikut melakukan penggerebekan.
Meski begitu, hingga berita ini naik ke meja redaksi, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G Hutabarat.
Reporter: Sultan Aminuddin
Media Berantas Kriminal



More Stories
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”
Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Dairi, Dilaksanakan di Gedung Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang