Reporter: Abu Sofyan
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LABURA | S alias Noplot, (40) warga Dusun III Sidorukun Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, ditangkap petugas Polsek Kualuh Hilir/Leidong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Ilham SH, Kamis 17 September 2020 Karena diduga kurir sabu.
Polisi telah mengamankan barang bukti darinya 1 bungkus plastik transparan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit handphone, 1 bungkus rokok dan mancis serta uang sebesar Rp.100.000
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH, membenarkan kepada wartawan, “Penangkapan terhadap terduga kurir sabu tersebut. “Tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek. (Abu Sofyan)

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba