Reporter: Abu Sofyan
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LABURA | S alias Noplot, (40) warga Dusun III Sidorukun Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, ditangkap petugas Polsek Kualuh Hilir/Leidong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Ilham SH, Kamis 17 September 2020 Karena diduga kurir sabu.
Polisi telah mengamankan barang bukti darinya 1 bungkus plastik transparan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit handphone, 1 bungkus rokok dan mancis serta uang sebesar Rp.100.000
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH, membenarkan kepada wartawan, “Penangkapan terhadap terduga kurir sabu tersebut. “Tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek. (Abu Sofyan)
More Stories
Judi Game Tembak Ikan Beroperasi Lagi di Jalan Bunga Belawan
Rosmala Sebayang Resmi Laporkan Wanita Berinisial WA ke Polrestabes Medan Atas Kasus Dugaan Keterangan Palsu
Rosmala Sebayang Minta Perlindungan Hukum dari Kapolrestabes Medan