BINJAI, Media Berantas Kriminal – Ketua LSM ENPRO Sumut Drs.M.Wahyu Pranata meminta kepada pihak Polres Binjai sesuai wilayah Hukumnya, beberapa titik lokasi berkedok permainan ketangkasan Tembak Ikan di wilayah Tandam.
Hal tersebut dikatakannya kepada Wartawan,Jumat (28/03/2025) terkait lokasi Tembak Ikan di Pasar 3,5 dan 7 Tandam masuk wilayah Hukum Polsek Binjai berkantor di Tandam (Masuk Wilkum Polres Binjai).
Lebih lanjut menurut Wahyu,permainan Tembak Ikan berbau perjudian ini selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
”Karena itu,kita minta Kapolres Binjai atau Kapoldasu,segera menutup lokasi-lokasi Tembak Ikan berbau perjudian ini,karena sudah sangat meresahkan,” pinta Alumni Fisipol UMA Medan ini.
Reporter : Chairul Hamdi
Editor : Hengky

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba