BINJAI, Media Berantas Kriminal – Ketua LSM ENPRO Sumut Drs.M.Wahyu Pranata meminta kepada pihak Polres Binjai sesuai wilayah Hukumnya, beberapa titik lokasi berkedok permainan ketangkasan Tembak Ikan di wilayah Tandam.
Hal tersebut dikatakannya kepada Wartawan,Jumat (28/03/2025) terkait lokasi Tembak Ikan di Pasar 3,5 dan 7 Tandam masuk wilayah Hukum Polsek Binjai berkantor di Tandam (Masuk Wilkum Polres Binjai).
Lebih lanjut menurut Wahyu,permainan Tembak Ikan berbau perjudian ini selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
”Karena itu,kita minta Kapolres Binjai atau Kapoldasu,segera menutup lokasi-lokasi Tembak Ikan berbau perjudian ini,karena sudah sangat meresahkan,” pinta Alumni Fisipol UMA Medan ini.
Reporter : Chairul Hamdi
Editor : Hengky



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong