BINJAI, Media Berantas Kriminal – Ketua LSM ENPRO Sumut Drs.M.Wahyu Pranata meminta kepada pihak Polres Binjai sesuai wilayah Hukumnya, beberapa titik lokasi berkedok permainan ketangkasan Tembak Ikan di wilayah Tandam.
Hal tersebut dikatakannya kepada Wartawan,Jumat (28/03/2025) terkait lokasi Tembak Ikan di Pasar 3,5 dan 7 Tandam masuk wilayah Hukum Polsek Binjai berkantor di Tandam (Masuk Wilkum Polres Binjai).
Lebih lanjut menurut Wahyu,permainan Tembak Ikan berbau perjudian ini selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
”Karena itu,kita minta Kapolres Binjai atau Kapoldasu,segera menutup lokasi-lokasi Tembak Ikan berbau perjudian ini,karena sudah sangat meresahkan,” pinta Alumni Fisipol UMA Medan ini.
Reporter : Chairul Hamdi
Editor : Hengky



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari