Senin , 09-Desember-2024

Media Berantas Kriminal

Antisipasi Terjadinya Kejahatan Jalanan, Unit Sabhara Polsek Percut Seituan Giat Patroli

MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Unit Sabhara Polsek Percut Seituan melakukan patroli untuk melakukan antisipasi akan terjadinya kejahatan jalanan baik 3C, Premanisme sekaligus penghimbauan ke masyarakat guna memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19.

Adapun kegiatan tersebut berdasarkan kepada:
1. UU RI Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 Pemerintah RI.
3. Perintah lisan Kapolrestabes Medan melalui Wakasat Sabhara tanggal 03 April tentang giat Patroli antisipasi/pencegahan kejahatan jalanan guna menciptakan
kamtibmas.
4. Surat Perintah Kapolsek Nomor : *Sprint/302/VIII/2020, tangal 01 Agustus 2020.

Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 26-27 Agustus 2020 di mulai dari pukul 20.00 Wib hingga pukul 08.00 Wib. Adapun bentuk dari jegiatan ini adalah:
– Unit Patroli melakukan penyambangan di tempat-temoat keramaian maupun warung nasi/kopi/tuak dan tempat lainya yang di jadikan sebagai tempat untuk berkumpulnya masyarakat/warga.
– Pada pukul 20.30 Wib, Taruna dari masyarakat yg di terima pawas Percut 8 bahwa di seputaran jalur hijau belakang Unimed telah terjadi keributan. Atas perintah Pawas, patroli berangkat ke TKP untuk mencegah agar tidak terjadinya tawuran tersebut.

Pukul 21.30 Wib taruna mendapat laporan dari masyarakat bahwa di simpang warno ada pemain begal yang di tangkap masyarakat hingga babak belur. Kemudian piket 7.0 membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna diobati.

Pukul 01.30 Wib Taruna dari pawas Percut 8 mendapat laporan bahwa telah terjadi keributan antara oengunjung di Kafe Bambu. Percut 84 serta piket 70 berangkat ke TKP uuntuj nengantisipasi agar tidak terjadi perkelahian.

Pukul 03.00 Wib, Patroli balik ke mako guna mempertebal piket serta antisipasi para tamu yang mau masuk ke mako.

Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal

About Author