Kaltara – Media Berantas Kriminal | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Kaltara (Prvinsi Kalimantan Utara) musnahkan sisa Sabu 5,6 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air pada Jumat (12/05/2023) kemarin.
Pemusnahan Sabu ini bermula saat dilakukan penangkapan dua orang pria masing-masing berinisial SY dan AR, saat hendak ditangkap sudah oleh petugas BNNP Kaltara keduanya SY dan AR masih sempat membuang barang bukti sabu sebanyak 2 kg ke dalam closet untuk menghilangkan barang bukti.
Akibat ulah keduanya, SY dan AR terancam dua pasal yakni Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Diterangkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono meski pun barang yang dimusnahkan sedikit karna sudah dibuang ke closet proses penegakan hukum harus tetap berjalan.
“Barang bukti memang tinggal sedikit karna sudah dibuang pelaku ke closet namun pengakan hukum harus tetap berjalan,“ ujarnya.
Kabid Pemberantasan BNNP , Kombes Pol Deden Andriana, menerangkan kejadiannya sendiri terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Pandan Wangi RT 1 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan.
Kombes Pol Deden menerangkan,kegiatan pengungkapan kali ini bekerja sama dengan Ditpolairud Polda Kaltara dan Bea Cukai Tarakan. Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat saat itu.
“Lokasinya di RT 1 di salah satu rumah di Juata Laut. Saat petugas kami melakukan penggerebekan, pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas. Sehingga Pelaku mengunci dari depan. Kami dobrak susah, tapi beberapa menit melakukan pendobrakan di depan rumah, kami berhasil masuk ke dalam rumah,” jelas Kombes Pol Deden Andriana.
Saat petugas berhasi mendobrak masuk kedalam rumah pelaku ,ada dua orang yang dimaksud SY dan AR masih berusaha masuk ke dalam kamar dan keduanya kembali mengunci untuk menyulitkan petugas masuk.
Kemudian petugas kembali mendobrak kamar pelaku. Ternyata kata Deden Andriana,kedua pelaku tampak berusaha membuang barang bukti diduga sabu ke dalam closet.
“Setelah berhasil mendobrak pintu kamarnya itu, kami dapatkan dua orang dalam kamar mandi di dalam closet duduk sempat buang barangnya. Jadi kami amankan keduanya, dan petugas berusaha mengamankan sekitar closet. Jadi mohon maaf, petugas itu mau tak mau memasukkan tangannya (mengobok-obok) closet duduk untuk mendapat BB,” terangnya.
Setelah merogoh untuk mencari barang bukti sampai ke dalam closet, petugas gabungan berhasil menemukan ceceran sabu seberat 5,57 gram atau dibulatkan sekitar 5,6 gram.
“Jadi petugas masih berhasil mengamankan di sekitar kloset, ditemukan masih ada ceceran sekitar 5,57 gram atau dibulatkan menjadi 5,6 gram. Kemudian petugas anggota kami akhirnya menemukan bungkus plastiknya dalam kloset,” ujarnya.
Bungkus sabu tersebut diduga berisi 2 kg sabu dan sudah larut dalam closet. “dalam bungkusnya isinya sudah dibuang dalam kloset, kemungkinan 2 kg dari pengakuan pelaku. Yang didapat plastiknya ada lapis luar dan dalam,” jelasnya.
Dari pengakuan kedua pelaku, rencananya barang itu jika tidak ketahuan akan diserahkan kepada orang lain. Sehingga ada lagi orang yang mengendalikan barang itu.
“Mereka ini kurir. Untuk pengembangan kami sudah lakukan ke yang ngirim dan mereka melarikan diri, kami melakukan pengejaran ke rumahnya sampai ke katanya di tambak,“ jelasnya.
Untuk keduanya ngaku dapat sabu tersebut didapatkan pelaku masih di Tarakan, dari pembuangan sampah daerah Aki Balak Jalan Hake Babu dan dibawa kerumahanya. Nanti dari rumahnya, akan dikendalikan lagi sama orang yang mengendalikan dari luar,” tambahnya.
Keduanya mengambil barang tersebut dari orang tak dikenal. Dan pengakuan keduanya sudah dua kali melaksanakan aksi itu meski bukan tercatat sebagai residivis.
Ditambahkan Brigjen Rudy Hartono Selain melakukan upaya pengegakan hukum BNPP Kaltara juga melakukan upaya pencegahan dan diharapkan angka perderan Narkoba turun.
“Angka kesadaran diri untuk Rehab sudah meningkat lalu tempat area penggunaan narkotika juga berkurang.
Ini merupakan pertanda baik dari tahun ke tahun turun,“ ujar Brigjen Rudy Hartono, mantan Irwasda Polda Sumut.
Reporter : Pandi
Editor : Her/Red



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong