Langkat – Media Berantas Kriminal | Dua tersangka pelaku pencurian dari Dusun 2 Bukit Belah Desa Lubuk Kasih Kecamatan Berandan Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (24/10/2021).
Tersangka yang ditangkap Muslianto alias Anto (32) warga Gang Bahari Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan dan Hasian J Manalu alias Burhan (32) warga Jalan By Pass Lingkungan Alur Dua Pasar Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 93 penambah E-klipu dan satu palu. Sebelumnya Polsek Pangkalan Brandan di telepon oleh saksi Sudaryono telah mengamankan terlapor Muslianto dan kawan-kawan yang diduga sedang melakukan pencurian besi rel kereta api.
Setelah mendapat kabar tersebut anggota piket SPK dan piket Reskrim langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung membawa terlapor dan barang bukti ke Polsek pangkalan Brandan.
Karena kejadian pencurian tersebut PT KAI Persero persero mengalami kerugian sebesar Rp 5.115.000 (lima juta seratus lima belas ribu rupiah).
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari