Aceh Tamiang | mediaberantaskriminal.com – Berawal Saling Berkomentar dimedia Sosial (Medsos) di Akun facebook (FB) Wei Bin.Fendi alias Fencin (41) warga Dusun Satelit Graha Kampung Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang gelar konfrensi Pers terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh UKS, acara tersebut berlangsung di King Cafe Kualasimpang, Jum’at (27/11/2020).
Pada Temu Pers tersebut, Kepada para Wartawan Fendi menyampaikan, berawal dari saling mengomentari status yang di posting melalui akun Media Sosial (Medsos) Facebook, saya telah melaporkan UKS ke Polres Aceh Tamiang atas dugaan kasus pencemaran nama baik, sesuai dengan surat tanda bukti laporan informasi Nomor : R/LI -34/XI/RES.2.5/2020/Reskrim tertanggal 19 November 2020,” jelasnya.
“Hal itu saya lakukan, karena merasa telah di rugikan atas status komentar UKS yang bertuliskan, “Fendi Arifin Fencin malam-malam ku tolong kau pulang dari Babo hujan-hujan, Enggak salah aku kau lah penjilat masa itu berjuang untuk rezim pak LT tidak tapi dapat rezeki dengan menjilat.
Fendi menambahkan, hal tersebut saya laporkan berkenaan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan telah mencemarkan nama baik melalui sebuah komentar yang dilakukan oleh UKS di akun Facebook. Biar proses hukum yang menentukan benar atau tidaknya ucapan UKS,” tegasnya.
Sementara itu usai konfrensi Pers, UKS ketika dikonfirmasi para wartawan melalui telfon seluler mengatakan, sampai saat ini saya belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian,” jelasnya.
“Terkait bahasa jilat menjilat, itu adalah bahasa dari dia yang memulainya, kata UKS sambil menyebutkan ada akun FB yang tidak jelas dengan membuat status tertentu, sehingga terjadi saling mengomentari dan menimbulkan perdebatan. Ada yang mendukung dan juga menyalahkan atas status tersebut.
“Jika saya telah dilaporkan dan di panggil oleh pihak kepolisian, maka akan kita laporkan balik,” tegasnya sembari meminta agar wartawan untuk mencari tahu tentang akun FB yang tidak jelas itu,” ungkap UKS mengakhiri ucapannya.
Reporter: Zul
Editor: Hermanto
More Stories
Kodim 0206 Dairi Bersama Intel Korem 023/KS dan Subdenpom1/2-4 Dairi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba di Kabupaten Dairi
Diduga Pengedar Sabu, Seorang APH Bertugas di Polres Batu Bara Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun
Diperlihatkan Bukti Berupa Pesan dan Foto-foto Tak Senonoh yang Dilakukan Istri dengan Atasannya, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Suami ke Polda Sumsel