Langkat, Sumut (MEDIA BERANTAS KRIMINAL. COM) – Dengan bertujuan untuk Mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19, sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan Terhindarnya masyarakat terjangkit / terkena Virus Covid -19.
Pelaksana Harian Kapolsek Bahorok IPTU M.ISA Spdi dengan pantauan dan pamtup ( body sistem ) kanit Ik Polsek Aiptu Budi Suprianto memimpin langsung Giat Yustisi di Wilkum Polsek Bahorok Polres Langkat. Kamis (29/10)pukul 08.30 Wib s/d selesai.
Bertempat di Depan Mako Polsek Bahorok Jl. Niaga No.150 Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat Sumatera Utara. Dengan sasaran pengendara, yang tidak memakai Masker.
Dengan sambil memberikan himbauan akan bahaya Covid-19 dengan pantauan dan Pamtup (body sistem) kanit IK Polsek Aiptu Budi Suprianto , Bapak PLH Kapolsek IPTU M. ISA Spdi juga didampingi Kanit Bimmas Aiptu Sumartono, Bripka Hermanta Pa, Bripka Herbert Tp Bolon dalam melakukan Giat Yustisi.
Terdapat 4 orangyang melakukan pelanggaran dan di berikan sanksi push up. Nampak dalam amatan awak media, pada mulanya para pelanggar tersebut disaat untuk melakukkan hukuman Push up terasa malu-malu. Tetapi dengan arahan Personil Polsek yang mengatakan bahwa ini untuk mengingat akan efek jera, akhirnya ke 4 pelanggar tersebut melakukan push up juga. Lalu selanjutnya tim membgikan Maker kepada para pelanggar tersebut sambil memberikan himbauan gunanya memakai masker.
Melalui awak media Bapak PLH Kapolsek Bahorok IPTU M. Isa, Spdi mengatakan kepada masyarakat agar selalu memakai Masker, menjaga Jarak / Physical Distancing dan rajin Cuci tangan dengan meggunakan Sabun maupun Hand Sanitazer dan beliau juga akan memberi sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan. Selanjutnya Giat Yustisi ini berjalan lancer dan sukses.
(Irul)
More Stories
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 10 Kg Sabu
Bandar Narkoba Jenis Sabu Disikat Sat Narkoba Polres Palas
Mabes Polri Lakukan Rekonstruksi Terhadap 2 Kasus Bandar Narkoba di Kecamatan Jelutung Kota Jambi