Langkat | mediaberantaskriminal.com – Warga Desa Baru pasar VIII, kecamatan Hinai kabupaten Langkat mengamankan M Rafiki yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Masjid Nurul Ikhsan Desa Baru pasar VIII.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman kapada awak media di Stabat, Kamis (25/02/2021) membenarkan prihal penangkapan tersebut.
Kronologisnya, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 19.00 Wib, dengan korban Sunarji (58) dan pelakunya M Rafiki (25) warga Jalan Suratin Dataran Tinggi Timbang Langkat Kota Binjai.
M Rafiki yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Masjid Nurul Ikhsan, desa Baru Tanjung Beringin kecamatan Hinai kabupaten Langkat.
M Rafiki ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Hinai, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 19.00 Wib, Sunarji (58) yang akan sholat ke Masjid Nurul Ikhwan, memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid dan sepeda motor yang di parkir dalam keadaan terkunci stang.
Selesai korban melaksanakan Sholat, korban menuju ke tempat parkir sepeda motornya dan ketika hendak menghidupkan kenderaan, korban melihat bahwa kunci kontak sepeda motornya dalam keadaan telah di rusak.
Setelah itu korban bertemu dengan saksi Tugiono dan Junaidi alias Juned yang telah menangkap seorang laki-laki yang hendak melakukan pencurian sepeda motor miliknya.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto

More Stories
Pembukaan Akses Jalan Berujung Ricuh, Korban Laporankan Terduga Pelaku Penganiayaan ke Polres Dairi
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi