Langkat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Budi Mahruzar alias Budi Senah, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Berandan, dikarenakan telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, Nurhaji(19) warga Jalan Besitang, Gang Dodol, Ligkungan Paya Kanan, Kelurahan Alur Dua,Kecamatan Sei. Lepan, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS Simbolon SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH, menyampaikan hal ini kepada awak media, di Pangkalan Berandan Selasa (15/06/2021).
Sebelumnya Nurhaji (korban), bertemu dengan Budi Mahruzar alias Budi Senah di rumah saksi M. Azam,kemudian Budi Senah, minta rokok, karena ia tidak ada rokok.
Budi Senah menunjukkan ada kedai yang buka 24 jam di Gang Amal Kelurahan Sei Bilah.
Kemudian Nurhaji, bersama Budi Senah, sambil memegang senapan angin berjalan kaki pergi bertemu dengan kawannya dan langsung memukul kepala Nurhaji dengan senapang angin yang dibawanya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (16/03/2021) sekira pukul 01.30 Wib di Jalan Sei. Bilah,” ujar Relapang Sitepu.
Kemudian, Senin (14/06/2021) sekira pukul 23.00 Wib, didapat informasi tentang keberadaan Budi Senah yang berpindah-pindah tempat itu, sedang berada di Jalan Pelabuhan di Simpang Gang Aman Kelurahan Sei Bilah, sedang duduk berdua dengan temannya dan langsung dilakukan penangkapan terhadap Budi Mahruzar alias Budi Senah,” ujar Relapang Sitepu.
Setelah memukul, Budi Senah mengambil uang milik Nurhaji dari saku celana sebanyak Rp. 900.000 dan teman Budi Senah juga turut merampas Handphone merk OPPO A5S milik Nurhaji dari saku celananya. Akibat kejadian penganiayaan dan perampasan ini, Nurhaji mengalami kerugian Rp 3.300.000.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hengky



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong