Deliserdang | mediaberantaskriminal.com – Tiga tersangka pembobol rumah warga di Jalan Galang, Gang Katu, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, diringkus Polsek Lubuk Pakam, Jumat (28/11/2020) malam.
Para tersangka yang ditangkap Polsek Lubuk Pakam, HS (48) warga Jalan Galang, Gang Posyandu, Kelurahan Cemara, Zu alias Sugeng (30) warga Jalan Galang, Lingkungan 4, Kelurahan Cemara dan MB (25) warga Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Lubuk Pakam.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Henri Sihotang mengatakan, ketiga tersangka ditangkap atas kasus pembobolan rumah Nilam Sari (35) di Jalan Galang,Kelurahan Cemara dengan cara membongkar engsel pintu, Senin (2/11/2020) lalu.
“Para tersangka berhasil membawa kabur televisi 21 inc, setrika, panci, wajan dan pencetak bolu dengan total kerugian Rp 3 juta,” katanya, Sabtu (28/11/2020).

Ia menjelaskan, setelah melakukan pencurian para pelaku sempat kabur. Kemudian polisi mendapat laporan keberadaan para tersangka kemudian dilakukan pengejaran.
“Ketiga tersangka ditangkap tadi malam ditempat yang berbeda,” ungkap AKP Henri. Menurutnya, hasil pemeriksaan para tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini apa tersangka dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum.
Reporter: Hendra Tarigan
Editor: Hermanto

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba