Medan – Media Berantas Kriminal | Seorang pria berinisial DI alias Godek (32) warga Jalan RPH Gang Amir Lingkungan 5 Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan
Deli yang merupakan tangkapan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan meninggal dunia, Kamis (25/11/2021).
Keterangan yang dapat dihimpun di Kepolisian menyebutkan, Kamis (25/11/2021) sekitar jam 10.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa tersangka kasus
penipuan dan penggelapan atas nama Godek sedang berada di dalam rumahnya.
Kemudian petugas mengamankan tersangka yang didampingi oleh istrinya dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan.
Sesampainya di Polsek Medan Labuhan, tiba-tiba tersangka mengeluh dadanya sakit. Selanjutnya petugas langsung membawa tersangka ke Puskesmas Medan Labuhan
untuk diperiksa.
Setelah diperiksa, ternyata tensinya normal, namun petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Delima untuk dilakukan pemeriksaan ulang, ternyata korban
dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi kru koran ini, Rabu (01/12/2021) terkait penyebab kematian tersangka Dogek,
pihaknya mengatakan meninggal karena sakit.
“Meninggal karena sakit dan ditangkap terus didampingi istrinya,” jawab Mustafa.
Reporter : Bambang Hermanto
Editor : Heri Kurniawan



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari