Langkat | mediaberantaskriminal.com – Seorang ayah, warga Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat, tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang telah berusia 18 tahun. Tapi, akibat kebiadabannya itu, ia harus mendekam di sel tahanan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pada Sabtu (06/02/2021) malam, warga Dusun Paluh Baru mendadak ramai. Warga nyaris menghakimi Yusuf, seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pada malam itu, Yusuf berkeinginan kembali menggagahi anak kandungnya untuk yang kedua kalinya. Tetapi D, anak kandungnya memberontak dan diketahui oleh ibu kandungnya hingga mengundang warga datang ke rumahnya.
Beruntung bagi Yusuf, ia tidak sempat dihakimi massa yang geram atas perbuatan biadabnya terhadap anak kandung sendiri, karena aparat Polsek Gebang yang mendapat laporan dari Kepala Desa Pasar Rawa, segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku serta memboyongnya ke Mapolsek.
Menurut Kepala Desa Pasar Rawa, Bambang HS, Minggu (07/02/2021), D pada malam itu mau diperkosa pelaku, tetapi korban meronta dan mau melarikan diri dari rumahnya di Dusun Paluh Baru. Kejadian itu diketahui ibu kandung korban hingga didengar tetangganya. Mendadak rumah itupun ramai, hingga dilaporkan ke Kepala
Desa.
“Kita langsung lapor ke Polsek, Kapolsek dan anggotanya serta Babinsa dari Koramil-12 Gebang turun ke TKP mengamankan situasi,” kata Bambang HS.
Menurut keterangan korban dan ibu korban, pemerkosaan yang dialami D oleh ayah kandungnya pertama kali terjadi pada 13 Januari 2021 lalu dirumahnya, saat korban sedang sakit karena terjatuh dari sepeda motor saat berboncengan dengan pelaku.
“Saat itu pagi, tanggal 13, anak ku tidur, karena masih sakit, pagi itu aku dan anakku yang lain keluar rumah, hanya gadisku dan suamiku di rumah. Karena mereka malamnya jatuh dari sepeda motor. Saat itulah terjadi pemerkosaan,” kata ibu korban.
Setelah kejadian itu, jelasnya, korban trauma dan sering murung serta kerap ingin meninggalkan rumah. Tetapi D tidak berani menceritakan apa yang telah menimpa dirinya.
“Baru tadi malam terbongkar semua, dia kembali mau mengulangi perbuatannya. Gadisku berontak dan mau pergi dari rumah, disitu baru saya tahu semuanya,” sebut ibu korban, saat memberi penjelasan kepada Kepala Desa.
Kapolsek Gebang AKP Sinaga yang dihubungi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku karena kasus perkosaan terhadap anak kandung sendiei. Saat ini, kasusnya sedang ditangani Unit PPA Polres Langkat.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto



More Stories
Akhirnya Komisi III DPR RI, Tanggapi Anak Wanita Usia 15 Tahun yang Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Langkat Usai Bela Ayahnya Dipukuli
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan dan Mangkir dari Panggilan Pihak Penyidik, Mantan Direktur Ini Ditangkap Polda Sumut di Jakarta
Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Polrestabes Medan, Walikota Medan: Pengungkapan Kasus yang Terus Berulang Jadi Bukti Nyata Ancaman Serius yang Dihadapi Kota Medan