Langkat (MEDIABERANTASKRIMINAL.COM) – Sebanyak 1000 masker, dibagikan oleh Polsek Pangkalan Brandan bersama Forkopincam secara gratis kepada warga, dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 diberbagai tempat yang ada di Pankalan Brandan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH, kepada awka media di Pangkalan Brandan, Sabtu(10/7/2021).
Pembagian 1000 masker kepada warga masyarakat secara gratis ini dikaitkan dengan Operasi Yustisi, guna menegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020,tentang Protokol Kesehatan dalam masa Covid – 19,serta Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021,21 Mei 2021.
Kegiatan pembagian masker dilakukan di Simpang Tangsi, Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, juga di Simpang Empat, Jalan Masjid, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan.
Pemberian masker ini ditujukan kepada parabpenendara dan masyarakat yang melintas di Jalan Medan – Pangkalan Brandan dan Jalan Besitang Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, ujarnya.
Hadir dalam pelaksanaan Operasi Yustisi itu, Dan Ramil 13 Pangkalan Brandan, Kapteb Inf H E Sihombing, Dan Ramil 18 Brandan Barat Kapten Inf Sudirman, Dan Sub Den Pom Pangkalan Brandan Kapten CPM Wahyu, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Pangkalan Brandan,yang diwskilkan Juergen Panjaitan SH, Camat Sei Lepan M Iqbal Ramadhan SE, Camat Brandan Barat M Harmain SSTP, Sekcam Kecamatan Babalan Ansyari Siregar SPd.
Selain itu, juga ada Kepala Puskesmas Desa Lama Ama Tarore SKM, Kepala Puskesmas Pangkalan Brandan dr. Sri Wardani, Sekcam Brandan Barat Liliana Manurung SH, Waka Polsek Iptu Sugiharso,kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma, Kanit Sabhara Ipda W Situmorang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas membagikan dan memberikan masker, disertai himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan,untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19. (Udin)



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong