Sabtu , 20-April-2024

Media Berantas Kriminal

Tiga Pelaku Pemilik Sabu-sabu Diamankan Reskrim Polsek Tanjung Pura

Langkat – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Sektor Tanjung Pura, Kabupaten Langkat amankan tiga pelaku pemilik Sabu-sabu, yaitu Usriza Putra alias Rere (37) warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Tanjung, M Fadli alias UI (28) warga Jalan Terusan Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan Fahrul Ramdani Indra alias Dogol (22) warga Dusun III, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dikarenakan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra SH, di Tanjung Pura, Sabtu (14/08/2021).

Ketiga pelaku diamankan di Jalan Terusan Dusun I, Desa Lalang dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, yang diduga berisi narkotika jenis Sabu,2 plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu.

Selain dari barang bukti tersebut,ada juga 4 timbangan elektrik berbagai merk, 1 botol plastik berwarna putih yang telah dibelah, berisikan klip berbagai ukuran,1 plastik warna merah, 17 bungkus kecil yang diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 1 bungkus klip ukuran besar, berisikan narkotika jenis ganja dan uang tunai Rp 10.000,” ujarnya.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku, dilakukan Selasa (10/08/2021) sekira pukul 22.00 WIB, ketika mendapat informasi dari warga,” ujar Kapolsek Tanjung Pura.

Waka Polsek Iptu Martin Ginting dan Kanit Reskrim IPDA A Sirait, melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang ada di Jalan Terusan(TKP), Dusun I, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura,” ujar Kapolsek Tanjung Pura.

“Dari lima orang laki-laki yang ada di dalam rumah, tiga diantaranya berhasil kita amankan.Dari meja penjualan,disita barang bukti tersebut di atas,”sambung Kapolsek Tanjung Pura.

Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Tanjung Pura, ketiga orang pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka sebagai kurir narkoba yang menerima upah dari temannya yang berhasil melarikan diri.

Akhirnya ketiga tersangka dilimpahkan kasusnya ke Satresnarkoba Polres Langkat, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya mengakhiri.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

About Author