Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Unit Reskrim Polsek Deli Tua Polrestabes Medan, menggrebek beberapa lokasi yang diduga tempat praktik perjudian sejenis tembak ikan yang berada di Jln. Berlian Sari Lingkungan IV, Kelurahan Kedai durian Kecamatan Medan Johor, Kamis (03/06/2021) sekira pukul 15.00 Wib.
Penggrebekan langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, SH, MH bersama Panit Luar Ipda Syawal Sitepu dan Panit dalam pda Virza Nur Adha.
Adapun titik lokasi tempat perjudian yang digrebek oleh team unit reskrim Polsek Delitua antara lain di Barus Billiard Center, Dekat Rumah Geklan, Rumah Cong-cong No.172, Bekas Rumah Makan BPK, Rumah Alm Acek abeng dan Gang Florida.
Demikian Pada Hari Rabu tgl 02 Juni 2021sekira Pukul 14.00 Wib, diterima Laporan Informasi (LI) dari Unit Intelkam bahwa di Komplek Berlian Sari Jln. Berlian Sari lingkungan IV Kel. Kedai Durian kec. M. Johor Banyak dijadikan tempat praktek Permainan Judi Tembak Ikan yang Membuat resah masyarakat sekitarnya.
Mendapat Informasi tersebut Personil langsung turun kelokasi dimaksud guna melakukan penindakan.
Begitu sampai dilokasi team melakukan penggrebekan yang diduga tempat lokasi perjudian tembak ikan tersebut namun hasilnya negatif karna tidak ada mendapat praktik perjudian itu.
Namun walaupun begitu, Petugas menyampaikan kepada masyarakat manakala ada permainan Judi Tembak ikan di lokasi tersebut agar menghubungi Unit Reskrim Delta,” jelas Kanit Reskrim Polsek Delitua Martua Manik,SH, MH.
Reporter: Edison.H
Editor: Hengky

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba