Langkat – Media Berantas Kriminal | Julian alias LAN (42) warga Kelurahan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura, dikarenakan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan paket ukuran sedang dan 10 paket ukuran kecil yang siap untuk diedarkan.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudi Saputra SH sampaikan hal ini kepada awak media di Tanjung Pura, Rabu (08/09/2021).
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura yang dikomandoi oleh Ipda Ardiansyah H.S Sirait, Bripka Junaidi, Bripka Didi Kusmayadi, akukan penangkapan, Selasa (07/09/2021) sekira pukul 20.50 WIB dari benteng Tangsi Lingkungan XI, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat,” ujar Kapolsek Tanjung Pura.
Dari penangkapan tersebut turut diamankan 1 bungkus plastik klip ukuran bening sedang berisi yang diduga sabu-sabu, 10 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi,yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain dari barang bukti tersebut di atas juga diamankan 1 plastik klip bening ukuran besar berisi plastik klip kecil, 1 pipa aluminium berbentuk bulat dengan panjang lebih kurang 15 cm dan pada ujungnya berbentuk runcing, mangkok kecil warna merah, 1 lembar kertas warna putih, lakban warna hitam,” dijelaskannya.
Informasi yang didapat sebelumnya oleh Kapolsek Tanjung Pura adanya transaksi narkotika di Benteng Tangsi Lingkungan XI, Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Dengan informasi yang didapat, Kapolsek perintahkan anggota untuk menindak lanjuti laporan yang diterima.
Kemudian tim Opsnal yang turun ke lokasi melihat sebuah rumah panggung dan di bawah rumah panggung tersebut kelihatan dua orang laki-laki sedang duduk.
Salah seorang dari yang dilihat, langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas Polisi.
Berkat kesigapan dari petugas, pelaku berhasil diamankan dan kemudian petugas lakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan menemukan barang bukti. Barang bukti tersebut diakui oleh Julian alias Lan adalah miliknya dan barang bukti tersebut akan dijual kepada pengguna.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong