Minggu , 26-April-2026

Warga Desa Helvetia Diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Tualang

Langkat – Media Berantas Kriminal | Putra Pratama Lubis (26) warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, karena melakukan pencurian uang dan handphone. Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno di Stabat, Senin (01/11/2021).

Peristiwa tindak pidana itu terjadi, Minggu (24/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB, di Dusun Rumah Sekolah, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, dengan korbannya Devi Irianti Surbakti.

Milik korban yang hilang, antara lain handphone merk Oppo A53 serta uang tunai Rp 145.000. Pelaku diamankan, Senin (01/11/2021) sekira pukul 08.00 WIB,” ujar Joko Sumpeno.

Berbekal informasi yang diperoleh dari warga Namo Sialang, pelaku telah diamankan oleh warga. Pelaku yang diamankan oleh warga mengaku bernama Putra Pratama Lubis, yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap barang milik pelapor.

Dengan informasi yang diperoleh, personel Polsek Padang Tualang, langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi personel melihat ada seorang lelaki yang telah diamankan oleh warga dan setelah di interogasi, terlapor mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian handphone bersama kawannya Angga.

Personel Polsek kemudian memboyong pelaku ke Polsek Padang Tualang guna penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

About Author