Palas – Media Berantas Kriminal | Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) amankan 2 Orang Pembawa 69 Jerigen Minyak Subsidi jenis Pertalite di Desa Tanjung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Jum’at pagi (28/10/2022).
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si melalui Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf SH mengatakan kepada Awak media melalui pesan WhatsApp, Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Patroli Rutin yang di laksanakan Personil Sat Samapta Polres Palas.
Sekitar pukul 07.00 WIB, tepatnya di Desa Tanjung Kecamatan Aek Nabara Barumun Personil melihat satu Unit Mobil merk Suzuki Carry warna putih dengan Nomor Polisi BB 8352 LK yang mencurigakan ditutup Terpal Plastik.
Selanjutnya, Personil mencegat sekaligus memeriksa Barang Bawaan dari Mobil tersebut, setelah diperiksa, Personil menemukan 69 Jerigen berisikan BBM Subsidi jenis Pertalite.
Kasat Samapta menerangkan, Demi kepentingan Proses Penyidikan, Personil Sat Samapta melakukan pengamanan terhadap SR (39) Warga Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun dan AS (36) Warga Desa Sibuhuan Jae Kecamatan Barumun, Dan menyerahkan kepada Satreskrim Polres Palas untuk Proses selanjutnya terhadap kedua pelaku.
Serta Barang Bukti (Barbut) 69 Jerigen yang berisikan BBM jenis Pertalite, 1 Unit mobil Suzuki Carry Warna Putih dengan Nomor Polisi BB 8352 LK, yang kini di amankan juga di Mapolres Palas,” imbuhnya.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky



More Stories
Sembilan Bulan Tanpa Kejelasan, Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Korban Penipuan
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai