Langkat – Media Berantas Kriminal | Muji, warga Dusun 2 Bekulap, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Diciduk Polsek Selesai dikarenakan mencuri sepeda motor milik Katmini, seorang ASN warga Dusun 3 Bekulap.
Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada awak media,di Binjai,Jumat (30/07/2021).
Katmini,sebelumnya pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat,miliknya dengan nomor rangka MH1JM1123KK281081 dan nomor mesin JM 11E2263174.
Sesampainya di rumah,Katmini memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dengan stang terkunci,Katmini langsung tertidur dan sekira pukul 14.40 WIB, ia terbangun dan berniat untuk pergi belanja,namun sepeda motor miliknya yang diparkir di belakang rumahnya sudah tidak ada lagi di tempat.
Kemudian Katmini membuat laporan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Selesai, tentang pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 dari KUHPidana.
Kemudian Kapolsek Selesai AKP Feriawan SH menerima laporan tentang pelaku Muji yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya yang beralamat di Dusun 2 Bekulap, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Selesai, melakukan penangkapan terhadap Muji, dengan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor BK 5533 RDB atas nama Katmini dan satu kunci.
Reporter : Udin
Editor : Hengky


More Stories
Ladang Ganja Seluas Kurang Lebih 10 Hektar Dimusnahkan Satuan Brimob Polda Sumut
Haswan Jamil alias Iwan Menjadi Korban Pengeroyokan, Dilakukan oleh Pihak Keamanan Lokasi Judi “Sky 88” di Kota Batam
Viral… Detik-detik Bajing Loncat beraksi dijalinsum Labura