Langkat – Media Berantas Kriminal | Muji, warga Dusun 2 Bekulap, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Diciduk Polsek Selesai dikarenakan mencuri sepeda motor milik Katmini, seorang ASN warga Dusun 3 Bekulap.
Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada awak media,di Binjai,Jumat (30/07/2021).
Katmini,sebelumnya pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat,miliknya dengan nomor rangka MH1JM1123KK281081 dan nomor mesin JM 11E2263174.
Sesampainya di rumah,Katmini memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dengan stang terkunci,Katmini langsung tertidur dan sekira pukul 14.40 WIB, ia terbangun dan berniat untuk pergi belanja,namun sepeda motor miliknya yang diparkir di belakang rumahnya sudah tidak ada lagi di tempat.
Kemudian Katmini membuat laporan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Selesai, tentang pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 dari KUHPidana.
Kemudian Kapolsek Selesai AKP Feriawan SH menerima laporan tentang pelaku Muji yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya yang beralamat di Dusun 2 Bekulap, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Selesai, melakukan penangkapan terhadap Muji, dengan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor BK 5533 RDB atas nama Katmini dan satu kunci.
Reporter : Udin
Editor : Hengky

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba