MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LABUHANBATU UTARA | Sukardi alias Ationg (44) warga dusun Sei Dua desa Air Hitam kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura telah diciduk Tekab Unit Reskrim polsek Kualuh Hilir/Leidong 16 Juni 2020 di desa Pangkalan Lunang.
Pencidukan ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan SInurat SH MH. Kanit mengatakan, ” Penangkapan terhadap Ationg ini berawal dari informasi masyarakat.
Barang bukti yang kita dapat dari Ationg 5 bungkus pelastik transparan berisi sabu-sabu dan Hp merek Nokia.
Setelah di introgasi, ternyata Ationg mendapatkan barang haram ini dari Akhyar Ritonga warga desa Kelapa Sebatang. Kanit Reskrimpun mengadakan pengembangan dan langsung mendatangi rumah Akhyar, sayangnya Akhyar sudah tidak ada ditempat.
Pemuka Agama di Kualuh Leidong yang tidak mau dituliskan namanya, mengatakn, “Kami sangat berterimakasih kepada Kanit Reskrim Gunawan Sinurat yang terbukti memang bersungguh-sungguh membasmi narkoba disini, tidak pilihkasih, siapapun akan ditangkapnya”. Kata pemuka agama itu.
Reporter: Abu Sofyan
Media Berantas Kriminal


More Stories
Ditresnarkoba Polda Sumut Mencegat Mobil yang Bawa Ganja Sebanyak 255 Kg dari Aceh tujuan Medan di Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Karo
Aparat Penegak Hukum di Kota Batam “Jangan Tutup Mata”, Terkait Pengolahan Kayu di Tanjung Piayu Milik Pengusaha Berinisial NOT Diduga dari Hasil Pembalakan Liar
Polrestabes Medan Mengungkap Jaringan Jual Beli Satwa Dilindungi di Medan