Langkat | mediaberantaskriminal.com – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat bersama ratusan warga masyarakat, melakukan pembubaran permainan ketangkasan yang berkedok judi tembak ikan di Dusun Parit Kaca Desa Teluk.
Aksi pembubaran judi tembak ikan itu terjadi, Jumat (12/3) sekira pukul 23.00 Wib.
Dalam aksi pembubaran itu, dua meja judi tembak ikan dihancurkan oleh warga dari salah satu tempat dan sekaligus warga masyarakat meminta agar perjudian tembak ikan jangan terulang lagi.
Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan BKPRMI Kecamatan Secanggang Mazhar Lasri Hafiz SH.I, dikesempatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk perduli dan menindak tegas tempat perjudian dan seluruh aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Mazhar Lasri Hafiz SH.I, berharap kedepannya judi tembak ikan yang meresahkan warga, tidak lagi beroperasi di wilayah Kecamatan Secanggang ini,” ujarnya mengakhiri.
Reporter: Udin
Editor: Hermanto



More Stories
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong
Peran LIRA Antar Korban dari Aceh Tenggara, Ayah Kandung di Langsa Ditangkap Atas Kasus Rudapaksa Anak