Sabtu , 06-Juni-2026

Dua Pelaku Pencurian Diamankan Pihak Polsek Pangkalan Brandan

Langkat – Media Berantas Kriminal | Eko Kurniawan (33) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan karena mengambil dua pintu pagar yang terbuat dari besi.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Relapang Sitepu SH MH sampaikan hal ini, di Stabat pada Hari Sabtu (28/08/2021).

Kanit Reskrim menjelaskan penangkapan terhadap Eko adalahberdasarkan laporan korbannya Sumiati yang juga warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Pelawi Utara.

Kanit Reskrim juga mengutarakan, Kamis (19/08/2021) korban dibangunkan oleh saksi Fauzi, bahwa pintu pagar rumah korban telah hilang kemudian cucu dari pelapor melakukan pencarian di sekitar belakang rumah warga dan melihat dua (2) orang laki-laki yang diketahuinya bernama Eko dan Sofi alias Dodo sedang menggergaji pagar besi milik pelapor.

Eko dan Sofi melarikan diri dan meninggalkan dua gergaji besi yang dipakai untuk menggergaji pagar tersebut.

Unit Reskrim yang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, Jumat (27/08/2021) langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses lebih lanjut.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

About Author