Langkat | mediaberantaskriminal.com – Kepolisian Sektor Besitang, Polres Langkat mengamankan sorang pemuda KR (17) warga Dusun Titi Panjang Desa Sekoci Kecamatan Besitang, KR diamankan dikarenakan memiliki Sabu-Sabu dengan berat 0,22 gram.
Hal ini disampaikan oleh Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat Minggu (14/03/2021)kepada awak media.
Paur Subbag Humas Polres Langkat menjelaskan, ditangkapnya KR berikut barang buktinya, satu pelastik klip bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis Sabu seberat 0,22 gram, satu jam tangan dan uang Rp.25.000 Kapolsek Besitang AKP A Harahap juga menyampaikan Beliau mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, seringnya terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang.
Kapolsek Besitang AKP A Harahap SH, perintahkan Kanit Reskrim Ipda M Situmorang untuk lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Tim Opsnal mendapati KR yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis Sabu Sabu, sesuai dengan perintah dan langsung lakukan penangkapan dan menyita barang bukti.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba