Tanah Datar | mediaberantaskriminal.com – Gara-gara tidak direstui oleh orang tua sang pacar, Remaja berinisial B (18), warga kubu Rajo kecamatan Lima Kaum dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh keluarga pacarnya sendiri.
Korban berinisial S (16), gadis cantik yang bertempat tinggal di dekat kawasan asrama kepolisian (aspol) kecamatan Lima Kaum merupakan masih anak dibawah umur dan masih bersekolah disalah satu SMA ternama di Kota Batusangkar.
Menurut pengakuan pelaku dan korban, kejadian layaknya suami istri ini pertama kali dilakukan pada bulan Januari 2018 dan terakhir kali pada tanggal 14 Januari 2021 pada siang hari dirumah pelaku.
Ditemui di Polres Pagaruyung, Tanah Datar, Remaja ini mengaku menyesal telah melakukan tindakan cabul dan siap untuk menikahi pacarnya.
“Saya sangat menyesali perbuatan tersebut dan saya siap bertanggung jawab untuk menikahi pacar saya. Saya benar-benar menyesal,” katanya.
Sementara itu, Keluarga pelaku mencoba menemui orang tua korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi pihak korban menolak untuk dinikahi dikarenakan anaknya masih bersekolah.
“Anak saya masih kelas 2 SMA, gak mudah main nikah-nikah aja. Mau dikasih makan apa anak saya???,” jelas orang tua korban, lelaki pemilik bengkel service mobil ini.
Reporter: Andri Berliansyah
Editor: Hermanto

More Stories
Pembukaan Akses Jalan Berujung Ricuh, Korban Laporankan Terduga Pelaku Penganiayaan ke Polres Dairi
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi