Sabtu , 20-April-2024

Media Berantas Kriminal

Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) Milik PT. KASS Diringkus Polsek Pujud

Rokan Hilir | mediaberantaskriminal.com – Pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) atau dengan sebutan ‘Ninja Sawit’, seorang pemuda dipolisikan di perkebunan milik PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS).

Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud, Senin (01/02/2021) malam, mengatakan pelaku dengan sebutan ‘Ninja Sawit’ berinisial RHH (31) warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

Dari penangkapan pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Supra, 1 buah pisau Deres, 7 buah TBS dan 3 buah karung Goni plastik warna putih.

Kronologis kejadian, pada hari Minggu (31/01/2021) sekira pukul 15.00 Wib yang pada saat itu pelapor Sutrisno (51) karyawan PT KASS sedang patroli di area perkebunan, dan sutrisno mendapat telepon dari saksi Suardi bersama rekannya yang bernama bolon di area Blok 27, ia mengatakan “ada maling sawit yang sudah kami tangkap” pelapor pun mengintruksikan agar ditahan dulu, “saya segera datang”.

atas kejadian tersebut, perusahaan PT KASS mengalami kerugian sebesar Rp 300.000,- dan melaporkan kejadian ke Polsek Pujud, noguna proses lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa kejadian pencurian TBS milik PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS) tersebut.

kini pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek pujud guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Tr..001
Editor: Hermanto

About Author