Langkat | mediaberantaskriminal.com – Polsek Pangkalan Susu, Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB) 4 paket besar, sebanyak 17.24 gram, Selasa (02/02/2021) sekira pukul 01.00 Wib.
Tersangka berinisial IN alias Bangda (33) warga Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumut. Tersangka ditangkap disebuah rumah di Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman kepada awak media mengatakan “tersangka ditangkap berkat ada informasi dari masyarakat diteruskan Polsek Pangkalan Susu,” ucap Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman.
Dari laporan itu kemudian dilakukan lidik dan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu. Selanjutnya tersangka dilakukan pengeledahan badan, dan petugas menemukan barang bukti berupa 1 kaleng minyak rambut merk pomade warna biru-silver, yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti lain juga diaman berupa 2 buah sendok sabu terbuat dari kertas. Selanjutnya 1 unit HP merk NOKIA warna hitam, dan uang tunai Rp. 500.000,-.
“Tersangka IN alias Bangda mengakui barang bukti tersebut miliknya. Barang bukti sabu rencana akan diedarkan ke orang lain,” ungkap Aiptu Yasir Rahman, seraya mengatakan, barang bukti sabu diperoleh dari bandar bernama Usuf (nama panggilan).
“Sudah dilakukan pengembangan kasus dengan melacak keberadaan Usuf, namun petugas Reskrim Poksek Pangkalan Susu belum berhasil menemukannya. Kini tersangka beserta barang bukti sabu sudah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna diproses hukum lebih lanjut,” sebut Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman.
Reporter: Udin/Ros
Editor: Hermanto

More Stories
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Pengembangan Kasus 25 Kg Sabu, Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 130 Kilogram di Kabupaten Aceh Timur
Kepling di Kelurahan Karang Berombak Dihajar 2 Pelaku Pencurian, Saat Tegur Maling Gendong Lemari di Rumah Kosong