Bengkalis | mediaberantaskriminal.com – Taem Jajaran Polda Riau dan Porles Bengkalis, Berhasil Meringkus Transporter (Kurir Narkoba)jenis Sabu, jaringan internasional selama ini masuk dalam buruan Daftar Pencarian Orang (DPO) selama berbulan-bulan.
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis, menangkap Agustriono alias Ono, pada Selasa (17/2/2021), pukul 11.00 Wib, di Jalan Rajawali Sakti, Panam, Pekanbaru.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawanan, membenarkan penangkapan DPO Kurir Narkoba di Selat Malaka di Pekanbaru.
“Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan lidik dan langsung ke Pekanbaru,” tutur Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Rabu (17/02/2021).
Lanjutnya, Agustriono alias Ono ditangkap berdasarkan DPO kasus Narkotika LP/193/IX/RIAU/RES Narkoba Polres Bengkalis. Kapolres menceritakan, saat itu, sekitar pukul 11.00 Wub, Polisi melihat pelaku berada di Jalan Rajawali Sakti.
“Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap DPO,” katanya.
“Melihat keberadaan tersangka, kita langsung tangkap, Kemudian kita lakukan penggeledahan diamankan 1 Unit Hand Phone merk Samsung Galaxy A21 Warna Hitam,” jelas AKBP Hendra.
Selanjutnya, tersangka beserta Barang Bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum.
Untuk diketahui, Agustriono alias Ono, sambungnya, dia merupakan DPO dalam kasus Kurir Laut, membawa Narkotika jenis Sabu, lalu menjemput di Selat Malaka atas perintah Azizi.
“Azizi ini merupakan Warga Negara Malaysia, tinggal di Negeri Jiran, Tersangka juga yang menyerahkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 10 Kg kepada terpidana Roni Fasla yang sudah menjalani hukuman,” tuturnya mengakhiri.
Reporter: M. Aritonang
Humas Polres/RSH



More Stories
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong
Peran LIRA Antar Korban dari Aceh Tenggara, Ayah Kandung di Langsa Ditangkap Atas Kasus Rudapaksa Anak