Langkat | mediaberantaskriminal.com – Polsek Tanjung Pura mengamankan pelaku pencurian sepeda motor M Hendri Handoko warga Jalan Sanggar Gang Ikhlas Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, karena mencuri sepeda motor.
Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Minggu (07/02/2021).
Hendri Handoko ini mencuri sepeda motor Muhammad Amir alias Amir honda vario Nopol BK 2213 ACE di Jalan Jalan Pangkalan Brandan Desa Paya Prupuk Kota Tanjung Pura Kab. Langkat.
Yasir menjelaskan Sabtu (06/02/2021) sekira pukul 18.30 Wib, Muhammad Amir alias Amir memarkirkan sepeda motornya di teras kios miliknya, karena waktu sholat magrib korban menutup pintu kiosnya.
Pelaku datang hendak mengambil sepeda motor milik korban istri korban melihat melalui CCTV dan memberitahu kepada suaminya bahwa ada orang yang hendak mengambil speda motornya.
Spontan korban membuka pintu kios mengejar pelaku sebanyak dua orang namun korban dapat menangkap satu orang M Hendri Handoko sedangkan teman pelaku yang lain berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor vario warna merah hitam ke arah kota TanjungPura kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tanjung Pura.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong