Pematangsiantar – Media Berantas Kriminal | Satresnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria pengangguran pada Rabu (17/11/2021) sore pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Pria pengaguran tersebut memiliki barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan total seberat 3,46 gram, Doni Boy Hutabarat (29) yang diduga sebagai pengedar diamankan Reskrim Narkoba Polres Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan menuturkan, pihaknya telah menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu.
“Anggota kami semalam mengamankan satu orang pelaku yang diduga pengedar sabu. Sesaat sebelum ditangkap, personil melihat Doni mencampakkan sesuatu keluar rumah melalui pintu jendela,” katanya, Kamis (18/11/2021).
Dijelaskan Iptu Rudi, berhasilnya pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat sekitar yang resah terkait adanya aktivitas jual beli barang haram narkoba di wilayah tersebut.
Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 plastik klip yang berisi 2 paket narkotika diduga jenis sabu, dengan berat brutto 2,43 gram, 1 plastik klip yang berisi 6 paket narkotika diduga jenis sabu, dengan berat brutto 1,03 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, timbangan digital, 1 sendok terbuat dari pipet dan ponsel merk Realme. Kini Doni terpaksa harus berada dibalik jeruji besi.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong