Binjai | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Personel Tim Sat Reskrim Polres Binjai berhasil menangkap pelaku empat orang percobaan pembunuhan di kafe Masa, Jalan Hassanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai.
Keempat orang yang diamankan yakni MD Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto, dan Agi.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP yayang Rizki kepada awak media mengatakan penangkapan keempat pelaku berawal dari laporan seorang warga bernama Sahzara Sopian.
Korban yang bekerja sebagai jurnalis mengaku menjadi korban percobaan pembunuhan pada Jumat (25/06/2021) sekitar pukul 17.00 Wib.
Saat keempat tersangka masih diperiksa untuk mendalami motif perencanaan pembunuhan tersebut, sedangkan Rasel masih diburu.
Para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 340 junto 53 KUHP, berdasarkan laporan dari korban, No/B/415/VI/2021/SPKT/Res Binjai/Polda Sumut,” ucapnya.
Ketika korban bersama temannya sedang duduk. Tak lama, MD Sinulingga bersama dengan tiga orang rekannya datang menemui rekannya. Melihat gelagat mencurigakan, teman-teman korban langsung bereaksi dengan menghalangi para pelaku.
Tidak lama kemudian, polisi yang dilapori turun ke lokasi dan mengamankan ke 4 tersangka.
“Dalam pemeriksaan, mereka berupaya membunuh korban atas suruhan Rasel (DPO). Para tersangka mengaku telah menerima bayaran dari Rasel untuk menghabisi korban,” kata Yayang, Minggu (27/06/2021).
Reporter: Edison.H
Editor: Hengky

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba