Langkat, Sumut (mediaberantaskriminal.com) – Walau sudah setiap hari Polsek Bahorok Polres Langkat melakukan giat operasi Yustisi, masih ada juga yang kedapatan pelanggar tidak memakai masker.
Giat operasi yustisi hari ini, Jumat (6/11) di pimpin langsung oleh Bapak Kapolsek IPTU Panilu H. Hutagaol, SH dengan pantauan dan pamtup (body sistem) unit Intel Bripka Dedek Marwan.
Dilaksanakan di depan Mako Polsek Bahorok Polres Langkat di Jl. Niaga no. 150 Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok sekitr pukul 08.15, Kali ini didapat 9 orang pelanggar yang tidak memakai masker.
Didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Hermawan, SH, Kanit Sabhara Ipda Jasmin dan dibantu oleh 7 (tujuh) Personil Polsek Bahorok, Bapak Kapolsek member hukuman langsung kepada 9 orang pelanggar tersebut.
Dari ke Sembilan pelanggar tersebut 5 orang Mengucap Pancasila, 1 (satu) orang menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan 3 orang diberi hukuman push Up.
Setelah menjalankan sanksi hukuman, ke Sembilan oarng pelanggar tersebut diberikan masker sembari memberikan pesan agar selalu mematuhi protocol kesehatan terkait covid-19 (irul)

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba