Belawan | mediaberantaskriminal.com – Seorang pria, MRF (27) berdomisili di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, terduga pelaku perampok sepedamotor yang dikendarai Reza Gunawan (13) warga Perumahan Panggon Indah, Medan Marelan, Senin (04/01/2021) dibekuk petugas Polsek Hamparan Perak.
Dari kediaman terduga pelaku, petugas kepolisian juga menyita barang bukti satu sepedamotor Honda Beat putih dan STNK atas nama Riseky Pratama.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya meringkus MRF dengan dugaan merampok sepedamotor milik tetangganya.
Informasi lain yang diperoleh wartawan menyebutkan, aksi perampokan sepeda motor yang terjadi Minggu (03/01/2021) di Dusun Harjo Sari, Desa Kelumpang Kebun, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Peristiwa tersebut berawal ketika MRF meminta korban mengantarnya ke Desa Kelumpang Kebun untuk suatu keperluan.
Tidak curiga dengan permintaan MRF tersebut, apalagi mereka merupakan tetangga, korban dan terduga pelaku kemudian pergi ke Hamparan Perak dengan mengendarai sepeda motor korban.
Ketika melintas di kawasan areal perkebunan tebu, dengan dalih hendak buang hajat, terduga pelaku menghentikan sepedamotor dan meminta korban turun.
Saat korban lengah, MRF menganiaya korban hingga pingsan, kemudian membawa kabur sepedamotor korban. Menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kejadian tersebut, setelah membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Berdasarkan keterangan pihak korban, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak, dipimpin Kanit Reskrim Iptu HD Simanjuntak, meringkus MRF berikut barang bukti dari kediamannya di Marelan.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari