Tanah Datar, Media Berantas Kriminal – Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, lakukan edukasi dan tindakan terhadap penyalahguna barang terlarang narkotika.
Tim Tarantula sudah mencurigai adanya pergerakan barang terlarang narkotika dan ditambah adanya informasi masyarakat.
Tim bergerak cepat, dan membuahkan hasil. Serta mengamankan salah seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan barang terlarang jenis narkotika (daun ganja) berinisial DH 46 tahun laki-laki.
Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar langsung mengadakan penggeledahan di rumah milik pelaku terduga penyalahgunaan barang terlarang narkotika, tanggal 25 April 2025, yang berada di Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar”, Sumbar, disaksikan oleh masyarakat setempat.
Dalam penggeledahan, Tim mendapatkan barang bukti, berupa daun ganja terdiri dari :
1 (satu) paket besar,
2 (dua) paket sedang, dan
1 (satu) paket kecil. Dan diakui oleh pelaku ke semuanya itu miliknya ( pelaku ).
Pelaku dan barang bukti langsung di amankan di Mapolres Tanah Datar, untuk penyidikan dan pengembangan. Ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H. kepada awak Media Berantas Kriminal (MBK).
Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan barang terlarang narkotika jenis daun ganja, dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H. sangat berharap kepada seluruh warga Wilayah Hukum Polres Kabupaten Tanah Datar, untuk tidak menyentuh barang terlarang narkotika.
Besar harapan kami kepada masyarakat yang mengetahui tentang adanya peredaran barang terlarang ini, untuk memberikan informasi kepada pihak yang berwajib dan berwenang demi menyelamatkan anak cucu dan generasi penerus bangsa.
Reporter : Maizet, SH
Editor : Hengky
More Stories
Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas, Sebanyak 96,18 Gram Berhasil Diamankan
Marak..!!! Tumbuh Subur Sarang Judi di Kota Batam Berkedok Tempat Hiburan, Diduga APH Tutup Mata
Diduga Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit di Kebun Darwin Simatupang yang Berlokasi di Desa Papaso 1 Kecamatan Sosa Timur