Reporter: Abu Sofyan
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, LABURA | Seorang jurtul judi Kim Hongkong, AS (33) telah di amankan Tekab polsek Kualuh Hilir/Leidong beserta barang buktinya, Senin 7 September 2020 malam.
AS saat itu sedang menunggu pembeli disebuah warung desa Sei.Apung kecamatan Kualuh Hilir kabupaten Labuhanbatu Utara. Darinya barang bukti ditemukan petugas sebuah handphone berisi tebakan angka, uang berjumlah Rp.2.4500.000 dengan dugaan hasil pemasangan judi Togel dan Kim dari pelanggan.

Saat dikonfirmasi, 08 September 2020 lalu, Kapolsek Kualuh Hilir/Leidong AKP Krisnat SE MH telah membenarkan penangkapan terhadap juru tulis judi Kim Hongkong yang berinisial AS.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Tersangka diancam dengan tindak pidana perjudian sesuai Pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP,” kata Kapolsek. (Abu Sofyan)



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari